Tak Diangkat PPPK, Puluhan GTT Mengadu Ke DPRD

“Kebutuhan PPPK untuk guru pada tahun 2023 kemarin hanya sebanyak 500 formasi, dan dalam satu formasi ternyata ada pelamar 4 hingga lebih, dan mereka semua lolos passing grade, sementara yang diambil cuma satu,”ujarnya.

Formasi khusus (Guru) dan formasi umum (Nakes) berbeda teknis penerimaannya. Namun, Lanjut Dia, Dalam penerimaan formasi umum hanya berdasarkan pada nilai passing grade, dan nilai dalam formasi khusus tidak masuk dalam prioritas utama.

“Kalau pelamar umum ada passing grade. Kalau guru tidak ada karena formasi khusus,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengaku akan bersurat ke Pj Bupati untuk bisa menyelesaikan masalah GTT.

Ia berharap apa yang menjadi keluhan dari para GTT bisa segera diselesaikan.

“Nanti saya atas nama Ketua DPRD, akan mengirim surat ke pak Pj dan pak Sekda, agar masalah GTT bisa segera diakomodir,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *