PATI, zonasatu.net || Ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pati berangkat ke Jakarta. Para Kades ini akan melakukan aksi demo bersama Kades se Indonesia.
Aksi unjuk rasa para Kades yang ketiga kalinya ini akan disampaikan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Kepala Desa Semampir Kecamatan Pati, Kabupaten Pati Parmono mengatakan, aksi Kades di Jakarta untuk menuntut revisi Undang-Undang Nomer 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya mengenai masa jabatan kades dan dana desa.
“Kami menuntut agar segera disahkannya revisi Undang-Undang sebelum Pemilu 2024.”ungkapnya.
Menurutnya, Dalam revisi itu para Kades menuntut masalah perpanjangan masa jabatan 9 tahun, dan masalah lainnya,
“Jadi tuntutan kami yang disampaikan saat aksi demo itu soal masa jabatan, dana desa dan lain-lain,”katanya
Dalam aksinya, Lanjut Parmono, para Kades akan menunggu di Jakarta sampai disahkannya revisi Undang-Undang tersebut.
Jika itu belum disahkan, para Kades mengancam akan menduduki kantor DPR RI.





