PATI, zonasatu.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pesantren.
Hal ini menyusul sudah disahkannya Peratutan Daerah (Perda) terkait Fasilitasi Pengembangan Pesantren.
Anggota Kabupaten DPRD Pati Muntamah menjelaskan bahwa jika Perda sudah disahkan maka seharusnya Perbunya harus segera menyusul. Sehingga, apa yang ada di dalam klausul Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren bisa terealisasi.
“Kami mengusulkan bahwa realisasi Perda Pengemgangan Pesantren segera dibuat Perbup dan segera direalisasikan,” katanya.