Disdagprin Akan Permudah Perijinan Sewa Kios Dan Los Pasar

PATI, zonasatu net || Perijinan kios dibawah naungan Pemkab Pati kini akan diberikan pelayanan yang mudah.
Bahkan, itu juga akan diberlakukan untuk perijinan los pasar tradisional yang ada di Pati.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa mengatakan, Perijinan dengan sistem manual membutuhkan waktu lama.

Namun, dengan adanya sistem elektronik yang akan dibuat, maka akan lebih mempermudah proses perijinan.

“Sistem manual ini banyak dikeluhkan, karena prosesnya lama, jadi akan kita rubah dengan sistem elektronik.”katanya.

Menurutnya, Sistem perijinan dengan sistem elektronik pastinya akan lebih mempermudah masyarakat yang ingin melakukan perizinan misalnya perpanjangan, balik nama dan lain-lain.

“Kita contohkan, selama ini pakai tanda tangan saya mungkin tidak ada pakai waktu, jadi nanti kita buat tanda tangan elektronik, tinggal klik saja,”ujarnya.

Saat ini, Kata Dia, Untuk mempersiapkan sistem pelayanan itu yang dibutuhkan awal adalah perangkat lunak dan aplikasinya, dan saat ini baru proses pembuatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *