PATI, zonasatu.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang terkadang mengalami sejumlah hambatan.
Anggota DPRD Pati Sukarno mengatakan bahwa penegakan hukum harus tegas dan tidak boleh pandang bulu.
Namun, katanya, ketegasan dalam menegakkan hukum ini terkadang disalah artikan oleh masyarakat. Seringkali pemerintah dianggap arogan, terutama oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Kadang penegakan itu terkait ketertiban masyarakat dengan PKL yang tidak sesuai dengan tempatnya. Kadang itu di satu sisi itu kelihatannya pemerintah daerah arogan, satu sisi aturannya memang tidak boleh,” katanya.
Ia mencontohkan di Alun-Alun Timur Kabupaten Pati yang sekarang kondisinya semakin sepi, membuat banyak pedagang yang memutuskan pindah di tempat yang dianggap lebih ramai, namun ternyata lokasi itu dilarang untuk digunakan berjualan.
Ia juga berharap para PKL dapat menjaga kebersihan saat berjualan. Pasalnya, hal inilah yang kadang-kadang menyebabkan PKL dilarang berjualan di tempat itu, karena membuat sampah menumpuk.





