DPRD Pati Soroti Penegakan Perda

Seperti di alun-alun pusat Kota Pati, di mana saat ini dilarang digunakan oleh PKL untuk berjualan. Menurutnya, kala itu sampah sering menumpuk di got.

“Kalau digunakan jualan, kadang-kadang gotnya sering mampet oleh sampah. Kalau sampai ke dalam, kan petugas kebersihannya tidak bisa menjangkau,” ujarnya.

Namun, di sisi lain juga terdapat sejumlah pelanggaran yang terkesan dibiarkan. Ia mencontohkan pembangunan perumahan di lahan hijau.

“Jelas itu pelanggaran. Apalagi kalau masuk LSD atau lahan sawah dilindungi, itu unjung-ujungnya ya pidana,” bebernya.

Dalam hal ini, menurutnya kontrol masyarakat termasuk media juga sangat diperlukan.

“Karena manusia kan mempunyai nafsu. Jadi harus benar-benar diawasi,” tegasnya. (ADV/Lam,)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *