DPRD Sebut Raperda CSR Masih Banyak Penolakan Pengusaha Lokal

“Selama ini rakyat tanya DPR, karena CSR, TJSLP tidak masuk PAD. Paling tidak kita bisa mengontrol,” ujarnya.

Dikatakan, jika Raperda CSR ini nanti disahkan maka pihaknya bisa dengan leluasa mengawasinya kalau sewaktu-waktu terjadi penyimpangan.

“Termasuk juga ada porsi utama yang diatur. Ini sering saya sampaikan itu untuk pengentasan kemiskinan, untuk memelihara anak yatim piatu, kan gitu. Kan itu sesuai amanat undang-undang dasar 1945,” jelasnya.

“Untuk sosial yang lain, lingkungan perusahaan, lingkungan hidup se-Kabupaten Pati. Karena terus terang saja, di lingkungannya kan pasti terdampak. Contoh pembuangan limbahnya,” imbuhnya.

Jadi sekali lagi, pihaknya menegaskan bahwa Raperda ini sangat penting untuk kepentingan bersama, utamanya kepentingan masyarakat. Supaya CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan dapat betul-betul dirasakan oleh warga Pati.

“Utamanya bagi masyarakat sekitar lingkungan perusahaan tersebut,” pungkasnya.(ADV/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *