Bahkan, dirinya berharap pertengahan tahun ini Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani bisa selesai pada pertengahan tahun. Sehingga, Peraturan Bupati (Perbup)-nya bisa segera dibuat juga.
“Sekali lagi kalau saya pribadi harapannya pertengahan tahun ini bisa selesai. Sehingga Perbupnya bisa tahun ini agar penganggarannya nanti bisa di perubahan tahun 2025,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pati Suwarno mengungkapkan bahwa pembentukan Raperda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para petani di Kabupaten Pati.
Menurutnya, selama ini petani dinilai telah memberikan banyak kontribusi bagi kelangsungan hidup dasar masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pangan.
”Ini nanti kalau sudah disahkan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani. Karena nanti kalau ada petani yang gagal panen, ada bantuan yang diatur di peraturan ini,” jelasnya. (ADV/Lam)





