Lebih rinci Kapolres membeberkan bahwa 11 tersangka judi diantaranya 8 orang tersangka judi dadu dengan TKP di Kecamatan Kedungtuban dan 2 tersangka judi remi juga dengan TKP di kecamatan Kedungtuban, sementara itu satu pelaku judi lainnya yaitu judi togel yang diamankan di wilayah kecamatan Bogorejo.
Kemudian untuk tersangka kasus narkoba sebanyak 1 orang dengan TKP di wilayah kecamatan Kradenan.
Lebih lanjut, Kapolres Blora menyampaikan bahwa Operasi Pekat ini dilakukan adalah untuk cipta kondisi terutama pada saat bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran tahun 2024.
“Agar tercipta kondusifitas wilayah sehingga pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan bisa khusyuk dan tentunya membawa berkah bagi kita semua, ” tambah Kapolres Blora.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat agar menghindari penyakit masyarakat seperti judi, miras, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya.
“Mari kita jaga kesucian bulan Ramadhan ini dengan meningkatkan ibadah. Hindari penyakit masyarakat yang bisa menimbulkan keresahan warga, ” tandasnya.





