PATI, zonasatu.net || Peraturan Bupati (Perbup) tentang Minuman Beralkohol (Minol) kembali molor.
Hal itu lantaran, Perbup soal Minol belum juga bisa terealisasi hingga saat ini.
Padahal, Perbup itu dipastikan akan selesai pada triwulan pertama tahun 2024, supaya nantinya Perbup itu bisa segera diundangkan.
Kepala Disdagprin Kabupaten Pati, Hadi Santoso menjelaskan, Draf soal Minol sampai saat ini masih disiapkan untuk ditujukan kepada Pj Bupati Pati.
“Kami masih membahas dan menyiapkan drafnya untuk segera kami sampaikan ke Pak Pj Bupati melalui Kabag Bagian Hukum,”ungkapnya melalui sambungan telponnya, Senin (1/04/2024).





