Menurutnya, Untuk Perbup tentang Minol, dipastikan triwulan pertama di bulan Mei atau Juni tahun 2024 bisa jadi.
“Kami sudah beberapa kali merapatkan dengan dinas terkait, seperti Dinas Pariwisata, Bagian Hukum, PTSP dan dari Satpol PP, dan kita pastikan triwulan pertama tahun 2024 ini sudah jadi, dan sudah bisa diundangkan,”harapnya.
Sejauh ini untuk pembahasan tentang Minol tidak ada lagi kendala, Namun Kata Hadi, Perbup yang dibuat harus betul-betul disesuaikan dengan aturan dan kondisi yang ada.
“Sebenarnya tidak ada kendala, cuma kita ingin menyesuaikan dengan Perda yang baru, serta aturan-aturan di atas,”ujarnya.
Diketahui, Perbup Minol dibuat untuk menindak lanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.





