“Jadi kami harap Siltap ini bisa segera dicairkan, dan ke depan kalau bisa bukan 3 bulan sekali, tapi tiap bulan,”pintanya.
Sementara Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengaku sangat mendukung penuh agar Siltap segera dicairkan, karena itu hak dari kinerja pamong desa.
Bahkan, Soal regulasi dalam pengelolaan Siltap itu harus diperjelas, agar nantinya tidak terjadi kesalahpahaman.
“Sangat disayangkan jika Siltap ini yang harusnya bisa diberikan sebulan sekali, ternyata 3 bulan sekali.”ungkap Ali.
Ia pun berharap apabila Siltap itu bisa dicairkan sebulan sekali, maka agar bisa dilaksanakan, jangan sampai menunggak, karena itu kasihan para perangkat desa.
“Jika pencairan Siltap ini ada kendala di Perbup, kami minta Dispermades dan BPKAD bisa berkomunikasi dengan Pj Bupati Pati, dan itu harus diomongkan.”terangnya





