PATI, zonasatu.net || Nasib naas dialami perempuan berinisial SH (34) Warga Kecamatan Pati Kota.
Ia diamankan oleh sejumlah pedagang dan harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran mengedarkan dan menyimpan uang yang diduga palsu.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengatakan, Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat itu, pelaku berbelanja di Pasar Kayen dan membeli ikan dengan harga Rp 13 riibu dan membayarnya menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu.
Setelah uang diterima oleh pedagang lalu dicek keaslian uang tersebut, dimenyakini bahwa uang yang digunakan untuk membeli ikan itu ternyata palsu.
Atas tindakannya itu, Pelaku langsung diamankan oleh para pedagang dan diserahkan ke Polsek Kayen.
“Hasil pemeriksaan Polisi menemukan 10 lembar uang kertas pecahan Rp 50 ribu dan 3 lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu”, ungkapnya.





