Pengedar Uang Palsu Ditangkap, Berikut Kronologinya

Tidak hanya itu, polisi juga melakukan pemeriksaan pada kendaraan jenis Honda Genio warna hitam milik SH.

Alhasil, kembali ditemukan uang yang dibungkus pada 2 plastik warna hitam yang masing-masing berisi 24 lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan 50 lembar uang kertas pecahan Rp 50 ribu yang diduga palsu.

Pengakuan dari pelaku, Lanjutnya, uang palsu itu dibelinya secara COD dengan seorang laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial plaform facebook.

“Harga dengan perhitungan 1 lembar uang asli ditukar dengan 4 lembar uang palsu, kemudian pelaku siap membeli uang kertas palsu itu sebesar Rp 1,5 Juta dan mendapatkan uang yang diduga palsu dengan nominal Rp 6 juta”, tandasnya.

AKP Imam menuturkan Tersangka SH saat ini masih diamankan oleh pihak Kepolisian untuk proses penyelidikan dan Pengembangan untuk mengungkap tersangka lain.

“Bagi masyarakat yang mendapatkan uang palsu atau tindak kejahatan lainnya segera melaporkan ke petugas kepolisian,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *