Selain itu, Kata Josep Papilayah, rakor bersama OPD berharap adanya sumber-sumber pendapatan baru dan produk hukum, baik itu berupa Perda atau Perbup yang menjadi payung hukum dari penarikan pajak maupun retribusi.
“Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi sumber-sumber pendapatan daerah dan sumber pendapatan lainnya, sehingga bisa didongkrak naik, agar kita tidak hanya berharap dari DBH yang hingga saat ini belum tahu prosesnya,” ujar dia
Sekda juga mengevaluasi kinerja sumber daya manusia, dimana petugas saat penagihan ini dinilai ada yang tidak jujur.
“Kalau didapati petugas penagih kurang jujur, maka akan diambil langkah tegas, sehingga Dinas- Dinas penghasil PAD tersebut dapat bekerja dengan maksimal,”pungkasnya.
Diketahui, dalam Rakor itu dihadiri SKPD penghasil PAD, diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perdagangan dan Industri, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, PTSP.





