Misalnya, ketika membeli BBM 50 liter, lalu sudah penuh, biasanya ada selisih 1-2 liter, kalau dikomulatifkan selama 1 tahun maka akan banyak.
“Mulai kemarin, yang kita bayarkan ya sesuai struknya, dan ini baru kita berlakukan,”ucapnya
Kontrol dari SPBU, Lanjutnya, Kontrol tagihannya tidak ada perbedaan, hanya saja praktek di lapangan tidak jelas, seperti ada tunggakan dan lain-lain.
“Sampah dikelola DLH sejak 2021, dan selama ini mobil sampah tidak ada masalah, kalaupun ada yang rusak ada perawatan rutin,”ujarnya
Dari hasil temuan BPK sebesar Rp 74 juta, sudah dilakukan pengembalian, dan saat ini sudah tidak ada masalah
“Untuk temuannya sudah clear, dan tidak ada masalah,”tegasnya.





