“Karena ini dianggap kepentingan sepihak, dan banyak mudorotnya, jadi kami secara tegas menolak,”ujarnya
Warga mengancam akan melakukan gugatan jika pernyataan warga soal pengisian perangkat desa tetap diabaikan.
Karena, apapun alasannya pengisian perangkat desa itu tidsk boleh dilaksanakan.
“Kami tetap menolak apapun alasannya, dan kami akan melakukan segala upaya, kalaupun itu diabaikan kami akan menggugat,”terangnya
Sementara Kepala Dispermades Pati Tri Haryama menjelaskan, Kedatangan warga yang diwakili oleh Ketua RW, Ketua RT dan lembaga desa wangunrejo ini untuk menolak pengadaan pengisian perangkat desa.
Mereka beralasan bahwa perangkat desa di Desa Wangunrejo dinilai sudah cukup, sehingga tidak seharusnya Kepala Desa mengajukan pengisian lagi
“Nanti akan saya kroscek, karena memang pengajuannya belum sampai sini (Dispermades), entah itu masih diproses di desa atau Kecamatan, pak camat yang lebih paham,”jelasnya





