Halmahera Utara, zonasatu.net || Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis G Kitong memberikan apresiasi Pemprov Maluku Utara.
Dimana, Pemprov Maluku Utara, melalaui kadis Keuangan Provinsi sudah membayar Dana Bagi Hasil (DBH) di 10 kabupaten kota termasuk Halmahera Utara.
“Saya memberikan apresiasi kepada PLT Gubenur, yang telah memerintahkan Kadis Keuangan untuk melunasi hutang-piutang sebesar Rp 57 miliar,”ungkap Janlis, selasa (28/5/2024).
Politisi Partai demokrat itu mengaku, selama menjadi ketua DPRD Halmahera Utara, baru pertama merasakan, kebijakan membayar hutang Pemprov terhadap kabupaten kota.
“Saya baru merasakan PLT Gubernur, untuk membayar hutang pemprov kepada kabupaten secara bijaksana, ini harus diberikan apresiasi, “ucap politisi Demomrat itu.





