Janlis berharap, kepada Anggota DPRD Provinsi Dapil Halmahera Utara-Morotai agar terus mengawal pernyataan Kadis Keuangan Provinsi.
“Saya berharap, anggota DPRD Provinsi terus mengawal, apa yang disampaikan Kadis Keuangan Provinsi. Dimana akan melunasi hutang di 10 kabupaten kota, ” imbuhnya.
Janlis menyebut, Pemprov Maluku Utara terkait pajak obsen, dimana Pemprov dan Pemkab Halmahera Utara memiliki peraturan daerah (perda) tentang pajak retribusi Kendaraan bermotor dan bahan bakar minyak.
“Perda pajak opsen ini secepatnya diverifikasi, sehingga sudah ada pemotongan. Pajak opsen ini sebesar Rp 2 miliar,” pungkasnya





