Polisi Kembalikan Motor yang Dicuri di Tayu Pati, Pemilik Langsung Semringah

Kapolsek menuturkan setelah menerima laporan pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan Informasi dari masyarakat terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut ke arah Jepara.

Selanjutnya didapatkan informasi ada sepeda motor yang ditinggal di SPBU Keling Jepara dengan ciri-ciri sesuai milik korban yang hilang.

“Unit Reskrim dari Polsek Tayu melakukan penyelidikan ke TKP di Keling Jepara, didapatkan bahwa benar sepeda motor yang ditinggal sesuai dengan milik korban yang hilang kemudian membawa sepeda motor tersebut ke Polsek Tayu”, lanjutnya.

Pemilik Sepeda motor berterima kasih kepada polisi yang dengan cepat berhasil mengamankan motornya. Dia mengatakan langkah kepolisian tersebut sangat membantu dirinya.

“Karena sudah ditemukan sama petugas jadi saya banyak-banyak terima kasih sama petugas polisi sudah menemukan motor saya,” ujar Atik Pemilik Motor.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Tayu yang telah menemukan dan mengembalikan sepeda motor miliknya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *