Untuk itu Panwas Kelurahan dan Desa, harus bisa menjadi alat instumen yang sangat penting dalam pilkada.
Rano mengingatkan kembali, karena tahun pilkada sudah berlangsung, maka pilkada 2024 proses pengawasan dan pencegahannya harus terus dilakukan.
“Kita ini garda terdepan, maka untuk tidak terjadi pelanggaran, kita harus terus melakukan pengawasan,”pungkasnya.
Terpisah, Kordiv Pengawasan Bawaslu Halmahera Utara Rusni Ibrahim juga mengingatkan Panwaslu desa sampai Kecamatan.
Dirinya menyebut, Sebagai penyelenggara yang mengawasi tahun Pilkada, tentunya bisa menjaga pengawasan agar tidak terjadi seperti kasus di pemilu lalu.
Sebab, jika ada pelanggaran maka secara tidak langsung mencoreng nama lembaga.
“Saya kembali ingatkan, Pilkada bupati dan wakil bupati, peyelenggara tidak boleh melakukan pelanggaran seperti pemilu lalu,”terangnya





