PATI, zonasatu.net || Rumah seorang janda di Desa Sukopuluhan Kecamatan Puncakwangi Kabupaten Pati dirampok.
Peristiwa terjadi pada Senin (3/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Pelaku diduga 6 orang dan membawa kabur barang-barang berharga milik korban
Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin mengatakan, Korban merupakan pedagang emas di pasar puncakwangi, dan tinggal dirumah bersama ibunya
“Saat itu, korban tidak berjualan, dan barang-barangnya ditaruh di brankas rumah milik korban,”ungkapnya Selasa (4/6/2024)
Pelaku yang sudah mengetahui, Lanjut Kasat, langsung masuk ke rumah dan membangunkan korban yang saat itu sedang tidur
“Korban langsung dilakban, dan dipaksa untuk membuka brankas, setelah terbuka para pelaku langsung menggasak uang Rp 30 juta dan emas yang ada di brankas,”ucapnya
Setelah melakukan aksinya, Lanjut Kasat, Pelaku langsung pergi, sementara korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Puncakwangi





