PATI, zonasatu.net || Rasa bahagia terlihat di wajah ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pati
Hal itu lantaran untuk masa jabatannya yang semula 6 tahun, diperpanjang menjadi 8 tahun
Terhitung, ada 385 kepala desa di Kabupaten Pati yang diperpanjang masa jabatannya
Pj Bupati Pati Henggar Budi Hanggoro dalam paparannya mengatakan, Pengukuhan dan penyerahan keputusan Bupati untuk masa jabatan Kades di Kabupaten Pati sesuai dengan undang-undang yang telah disahkan.
“Hari ini kita melakukan pengukuhan untuk tambahan masa jabatan Kades selama 2 tahun,”ungkap Henggar di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (20/6/2024) pagi
Menurutnya, untuk masa jabatan kades saat ini ada yang berakhir bulan Februari 2025, ada yang tahun 2026, ada yang tahun 2027.
Namun, dengan bertambahnya masa jabatan dua tahun, maka masa jabatan Kades ada yang berakhir pada tahun 2027, 2028 dan 2009.





