“Kades yang telah dikukuhkan, diharapkan bisa bermanfaat dan selalu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, pemerintah kecamatan dan Pemerintah desa.”ucapnya
Ia berharap dengan masa tambahan jabatan 2 tahun ini, para Kades bisa selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kita semua
“Mudah mudahan ke depan apa yang kita lakukan ini menjadi kebaikan bagi kita semua yang berada di pemerintah Kabupaten Pati,” harapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Tri Hariyama mengaku ada 385 kepala desa yang diperpanjang dua tahun masa jabatannya
Para kades yang dikukuhkan ini, semua tersebar di 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pati
“Untuk total desa di Kabupaten Pati berjumlah 401 Desa di 21 kecamatan. Namun, dari jumlah itu, 16 desa di antaranya dijabat oleh Pj kades.”imbuhnya





