Gedung Serbaguna Terbengkalai, Upaya Mediasi Diabaikan Mantan Kades

PATI, zonasatu.net || Gedung serbaguna di Desa Koriprandriyo, Kecamatan Gabus Kabupaten Pati sudah 3 tahun mangkrak

Ironisnya, Gedung yang dibangun oleh mantan Kepala Desa (Kades), ternyata ada temuan Rp 169 juta

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati sudah berupaya untuk memanggil mantan Kades untuk bertanggung jawab, hanya saja tidak diindahkan

“Kami sudah panggil mantan Kades 2 kali, tapi tidak datang, dan rencana kita akan panggil lagi,”ungkap Plt Kepala Dispermades Pati Tri Haryama belum lama ini

Terpisah, Kepala Desa Koriprandriyo Sukahar mengaku bingung untuk menindak lanjuti pembangunan gedung serbaguna

Hal itu lantaran, proyek yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 1 milyar itu masih menjadi tanggung jawab mantan Kades

“Itu tanggung jawabnya mantan Kades, jadi kita tidak berani melanjutkan, kalaupun dilanjutkan harus Musdes dulu,”katanya

Ia mengaku bahwa dari hasil audit di Inspektorat, pembangunan gedung serbaguna itu terdapat temuan Rp 169 juta

Proyek itu, sudah 3 tahun dibiarkan mangkrak dan tidak dilanjutkan oleh mantan Kades

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *