PATI, zonasatu.net || Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati Riyoso geram
Hal itu menyusul dengan adanya aksi demo dari puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap)
Para pendemo mengkleim bahwa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tempat karaoke di lokasi stasiun dinilai melanggar aturan
“Kami menilai, DPMPTSP melakukan pembiaran ijin soal tempat karaoke di lokasi stasiun, karena itu lokasi milik PT KAI, tapi kenapa didirikan tempat karaoke,”ungkap Koordinator Germap Yayak Gundul saat orasi di halaman kantor DPMPTSP Selasa (9/7/2024)
Pendemo menilai, bahwa pembiaran IMB tempat karaoke di lokasi milik PT KAI diduga ada setoran yang masuk ke kantong pihak terkait
Apalagi, tempat karaoke yang berada di lokasi di PT KAI itu berdekatan dengan sekolah, sehingga itu membuat masyarakat keberatan
“Kami keberatan adanya karaoke yang berdiri di PT KAI itu dekat dengan tempat sekolah, dulu ijinnya bagaimana, kenapa dibiarkan, apa memang ada indikasi setoran ke pihak terkait,”tanya Yayak
Menanggapi hal itu, Kepala DPMPTSP Pati Riyoso meminta agar para pendemo bisa datang dengan baik-baik dan tidak membuat suasana gaduh
Ia juga meminta agar apa yang menjadi tuntutan pendemo bisa disampaikan ke ruangan untuk audensi, dan tidak melakukan aksi demo





