PATI, zonasatu.net || Wakil Ketua 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muhammadun menegaskan agar adanya Kartu Keluarga (KK) palsu dilaporkan ke Polisi
Menurutnya, Dugaan KK Palsu ini dianggap tidak wajar, karena kalau itu dibiarkan maka bisa berdampak ke tahun ajaran selanjutnya
“Jadi saya tegaskan, indikasi KK palsu ini harus dilaporkan ke Polisi, karena ini sudah menyalahi aturan,”tegasnya saat audensi Rabu (10/7/2024)
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin usai audensi menjelaskan, Pertemuan ini untuk menindaklanjuti informasi adanya data KK yang digunakan untuk penerimaan siswa baru tahun 2024 di tingkat SMA
Dari pernyataan yang disampaikan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Pati menyebut adanya data KK yang dianggap tidak sesuai
Sementara pernyataan Disdukcapil Pati membenarkan bahwa KK yang digunakan untuk mendaftar setelah dikroscek ternyata tidak sesuai atau palsu





