PATI, zonasatu.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati mendesak agar informasi adanya data KK palsu saat penerimaan siswa baru tahun 2024 dilaporkan ke Polisi
Plt Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pati Sutikno Edi mengaku akan menindak lanjuti permintaan tersebut
Namun, Kata Dia, Permintaan itu akan disampaikan terlebih dahulu ke Pj Bupati Pati Henggar Budi Hanggoro selaku pimpinan
“Nanti saya minta arahan dulu ke pimpinan pak Pj Bupati, karena saya anak buahnya, nanti arahannya bagaimana, kita laksanakan,”ujarnya
Sutikno juga mengaku akan mengkonsultasikan dengan Pj Bupati soal desakan DPRD untuk melaporkan adanya dugaan data KK palsu yang digunakan untuk mendaftar ke SMA Negeri
“Kalau itu nanti saya konsultasikan ke Pj Bupati, karena sebelum saya melangkah harus koordinasi dengan beliau,”katanya
Dirinya juga akan melaksanakan perintah, apabila Pj Bupati mengijinkan agar permasalahan itu dilaporkan ke Polisi





