Korban juga diancam pelaku akan menceraikan istrinya yang juga ibu kandung korban, sehingga itu membuat korban takut jika itu terjadi tidak punya orang tua lagi.
“Korban lalu disetubuhi oleh tersangka hingga berkali-kali di hotel dan di rumah, dari Maret 2023 sampai dengan bulan Juni 2024,”ungkapnya.
Korban yang tidak tahan dengan aksi bejat pelaku, lalu menceritakan peristiwa yang menimpanya itu ke paman korban
“Paman korban yang mendapat laporan itu lalu melaporkan kejadian itu ke polisi, dan langsung ditindak lanjuti,”ucapnya
Dikatakan, Petugas lalu bergerak dengan meminta keterangan dari korban dan ibu korban setelah mendapat laporan
Setelah mendapatkan bukti-bukti, polisi kemudian mengamankan tersangka dan membawanya ke rutan Polresta Pati
“Tersangka mengakui telah mengancam dan menyetubuhi korban berkali-kali. Korban juga dibawa oleh tersangka untuk suntik KB sebanyak 6 kali setiap 3 bulan.”terangnya





