Awas, Polresta Pati Gelar Operasi Patuh Candi 2 Pekan, Masyarakat Harus Tahu 14 Pelanggaran Ini

“Kita akan melaksanakan teguran kepada pelanggaran lalu lintas dan penindakan melalui ETLE,”katanya

Selain melibatkan anggota kepolisian, ia turut menggandeng petugas gabungan dari unsur TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati.

Dalam Operasi Patuh Candi 2024, kata Kapolresta Pati, setidaknya ada 14 pelanggaran yang menjadi sasaran, mulai dari pengendara yang melawan arus, melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat mengemudi, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Berikut 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi Melawan arus

  1. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  2. Menggunakan ponsel saat mengemudi,
  3. Tidak mengenakan helm SNI
  4. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  5. Melebihi batas kecepatan
  6. Berkendara di bawah umur
  7. Tidak memiliki SIM
  8. Berboncengan lebih dari satu, Kendaraan roda empat atau lebih
  9. Tidak memenuhi laik jalan
  10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
  11. Melanggar marka jalan Mudik Lebaran,
  12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan,
  13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
  14. Parkir liar

“Angka kecelakaan lalu lintas saat ini masih tinggi, diharapkan dengan adanya operasi Patuh Candi ini bisa menurunkan pelanggaran, menurunkan angka kecelakaan dan angka fatalitas kecelakaan bisa turun,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *