Pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023, DPRD Singgung Realisasi Pendapatan dan Hak ASN

HALUT, zonasatu.net || DPRD Halmahera Utara mengesahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

Pengesahan Perda dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Halmahera Utara dipimpin langsung Ketua DPRD Janlis G Kiong.

Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Kitong menyampaikan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah dalam setiap tahun anggaran.

“Pelaksanaan APBD merupakan bentuk pengawasan demi terwujudnya pemerintahan yang baik.” jelas Janlis.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, menurut Janlis, Bupati Halmahera Utara telah menyampaikan Rancangan Perda (Ranperda).

Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna Tanggal 4 Juli 2024 lalu.

Bahkan, Ranperda tersebut telah dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Juli 2024.

Dalam pembahasan Ranperda, ada beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian kita bersama.

“Yang menjadi perhatian kita yakni, PAD, Capaian pendapatan daerah melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah jauh dari yang diharapkan,” bebernya.

Kata Janlis, tahun 2023 realisasi Pajak Daerah hanya mencapai 46% dari yang ditargetkan, dan Retribusi Daerah hanya mencapai 37% dari yang ditargetkan.

” Ini perlu dievaluasi kembali, agar kedepan, pencapaian target kedua potensi sumber pendapatan daerah ini bisa lebih maksimal,” desaknya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *