Pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023, DPRD Singgung Realisasi Pendapatan dan Hak ASN

Dalam Pengesahan Ranperda, Janlis singgung hak para ASN, Aparat Pemerintah Desa dan Tenaga Honorer .

Sebab ini masih menjadi problem yang perlu segera diselesaikan pemerintah daerah.

“Belum terealisasinya hak-hak para aparatur ini dapat menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat, yang sudah tentu berdampak pula pada kondisi pasar yang ada saat ini,” beber Janlis.

Terpisah bupati Halmahera Utara Frans Manery mengatakan, ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023 yang telah diajukan.

Bahkan lembaga eksekutif telah disetujui bersama antara pemerintah kabupaten Halmahera Utara dengan DPRD kabupaten halmahera utara.

Hal tersebut mencerminkan kerjasama dan ketaatan kita dalam pengelolaan keuangan daerah.

Untuk itu setelah penandatanganan persetujuan atas ranperda dimaksud, maka sesegera mungkin disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan evaluasi.

Bupati juga menyampaikan bahwa laporan keuangan daerah pemerintah kabupaten Halmahera Utara tahun anggaran 2023, telah mendapatkan opini tertinggi dari BPK-RI yaitu Wajar Tanpa pengecualian (WTP) ke 8 kali secara berturut-turut.

Meski masih ada catatan dan beberapa kendala yang perlu mendapat perhatian untuk ditindaklanjuti pada tahun mendatang.

Sehingga opini BPK tersebut terus dapat dipertahankan oleh karena itu mohon kerjasama dan dukungan dari segenap jajaran DPRD kabupaten Halmahera Utara.

”kami terima semua bentuk saran dan masukan, dari Lembaga DPRD,” pintah Frans.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *