Disnakertrans Provinsi Maluku Utara Menggelar Forum Komunikasi Penempatan Dalam Negeri

TERNATE, zonasatu.net || Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara mengelar Forum Komunikasi Penempatan Dalam Negeri melalui Program Pembinaan Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara

Kegiatan bertempat di Ruang Meting Hotel Jati Ternate Maluku Utara pada Selasa (30/7/2024).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara, Marwan Polisiri mengatakan, Forum Komunikasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah dan stakeholder, terkait penempatan tenaga kerja dalam negeri yang disesuaikan dengan regulasi.

Dalam kesempatan ini juga akan dibahas isu-isu aktual yang perlu dikoordinasikan bersama.

“Saat ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memegang peranan penting dalam mengurangi pengangguran dan membantu para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan, “ujar Marwan Polisiri.

Hal ini sebagaimana sesuai Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang satu data ketenagakerjaan.

Karena itu, Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri diharapkan adanya kolaborasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah, Institusi Pendidikan dan Industri untuk meningkatkan Kualitas Pendidikan Vokasi serta penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Untuk melakukan Link and match antara kompetensi tenaga kerja dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh pemberi kerja atau perusahaan.

Di Era Industrialisasi 4.0 ini, Lanjut Marwan, masih dihadapkan pada terbatasnya angkatan kerja yang berkualitas.

Sedangkan perkembangan ekonomi nasional menuntut profesionalisme atau keterampilan tinggi dicerminkan oleh refleksi meningkatnya angkatan kerja berpendidikan tinggi secara cepat, jauh lebih cepat dari pertumbuhan permintaan tenaga kerja di sektor ekonomi

Menurutnya, tingginya tingkat pengangguran pemuda terdidik merupakan gejala ketidakcocokan antara karakteristik lulusan baru yang masuk pasar kerja pada sisi penawaran/supply dan kesempatan kerja yang tersedia dari sisi permintaan/demand.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *