Berdasarkan data BPS tahun 2024 di Maluku Utara, lanjut Marwan, penduduk usia kerja pada bulan Februari 2024 sebanyak 669,9 ribu orang, naik sebanyak 24,0 ribu orang dibandingkan Februari 2023 sebanyak 645,9 ribu orang.
Kemudian, Penduduk bekerja di Maluku Utara pada Februari 2024 sebanyak 642,0 ribu orang. Jumlah tersebut naik sebanyak 25,8 ribu orang dibandingkan Februari 2023 atau 616,2 ribu orang.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada Februari 2024 naik sebesar 1.36 persen poin menjadi 67,88 dibandingkan TPAK Februari 2023 (66,52 persen). Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Pada Februari 2024 tercatat sebesar 4,16 persen, turun sebesar 0,44 persen poin dibandingkan TPT Februari 2024 sebanyak 4,60 persen.
Saat ini, program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja berdasarkan Kluster Kompetensi yang dilaksanakan
Disnakertrans Provinsi Malut tahun 2020 – 2024 untuk pencari kerja (Skilling), Peningkatan keterampilan (Upskilling) dan kewirausahaan tercatat sebagai 2.275 orang.
Sementara, berdasarkan Target RPJMD pelatihan yang dilaksanakan sebanyak 3000 orang sehingga sampai dengan tahun 2024 baru mencapai 75,83%.
“Saya berharap kiranya kegiatan ini dapat memberikan solusi atas permasalahan ketenagakerjaan, guna memberikan kesempatan kerja yang lebih luas kepada para pencari kerja dan penyandang disabilitas untuk memperoleh kesempatan dalam berkerja dan memperoleh pekerjaan yang layakâ, ungkapnya.
Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri diikuti sebanyak 75 orang Peserta baik dari provinsi dan kabupaten kota, Lembaga pelatihan kerja baik Pemerintah maupun Swasta Perusahaan BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) Bursa Kerja Khusus (BKK) dan Perguruan Tinggi maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Asosiasi Pengusaha dan Asosiasi Profesi.
Sementara, untuk narasumber berasal dari Dinas Nakertrans Provinsi Maluku Utara, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara
dan PT IWIP.
Turut hadir, Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Kota atau yang mewakili, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara, Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Ternate atau yang mewakili, Pejabat Eselon IIl dan lV Lingkup Disnakertrans Provinsi Maluku Utara, Pimpinan Perusahaan Baik BUMN dan BUMD serta Perusahaan Swasta dan Para Narasumber dan peserta.





