“BLT tersebut sangat berarti bagi penerima. Sehingga bisa di gunakan untuk meringankan kebutuhan sehari-hari. Para penerima merasa bersyukur dengan adanya BLT tersebut,” ucap dia.
Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu berharap DBHCHT tahun depan lebih meningkat lagi dibandingkan tahun 2024. Supaya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Disos P3AKB) Kabupaten Pati, Indriyanto mengatakan, total BLT itu senilai Rp3,64 milyar.
Ini berdasar Peraturan Bupati (Perbup) Pati Nomor 14 tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian BLT yang bersumber dari DBHCHT.
BLT ini diberikan secara tunai melalui transfer ke rekening pembayaran pribadi di bank yang ditunjuk.
Para penerima BLT ini harus sudah mengambil uangnya paling lama 30 hari sejak diterimanya surat pengantar pengambilan (pencairan). (Adv)





