“Rapat paripurna yang pertama yaitu penyampaian Pansus II terhadap rancangan perda Cagar budaya,” tandasnya.
Setelah penyampaian poin pertama sudah selesai, dilanjutkan penyampaian poin kedua, yakni laporan pansus III terkait rancangan perda pengelolaan air limbah domestik.
Selanjutanya, pembahasan poin tiga terkait dengan hasil evaluasi gubernur Jawa Tengah belum keluar.
“Perlu kami sampaikan karena poin yang ke tiga tadi hasil evaluasi gubernur Jawa Tengah belum keluar maka kita menunggu hasilnya,” tutupnya.(Adv)





