“Kalau surat rekomendasi itu sudah keluar, maka kita akan diberitahu, dan kita akan diminta untuk mengambil surat rekomendasi bersama dengan pasangan calon yang dapat rekomendasi.”ujarnya
Zamroni pun menyayangkan beredarnya surat rekomendasi PPP untuk Sudewo dan Risma Ardhi Chandra di Pilkada Pati, yang keabsahannya masih dipertanyakan.
“Sampai saat ini, kita DPC PPP Pati belum dikonfirmasi lebih dulu terkait turunnya rekomendasi dari DPP itu,”ucapnya
“Kalau kita melihat selebaran yang berbentuk surat rekomendasi itu jauh dari surat rekomendasi yang sebenarnya. Mestinya harus ada nomor surat, ada tanda tangan serta tanggal dikeluarkan surat itu,” sambungnya.
Maka dari itu, DPC PPP Pati belum menganggap surat rekomendasi itu ada. Mengingat jika melihat dari mekanisme yang lazim berlaku di PPP, DPC bakal dipanggil oleh DPP terkait rekomendasi.
“Hingga kini kita masih menunggu surat rekomendasi yang sebenarnya dari DPP PPP. Sebab, surat rekomendasi dari DPP akan dibawa ke KPU sekaligus dimasukkan ke aplikasi Selonkada.”terangnya
“Kita menganggap surat rekomendasi itu belum ada. Karena surat yang beredar bisa dikatakan “ilegal”, meskipun sudah ada tanda tangan dari Sekjen DPP,”tambahnya





