PATI, zonasatu.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi memanfaatkan keberadaan saluran air untuk kepentingan pribadi.
Hal ini dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Pati, Sri Lestari menanggapi keberadaan saluran air yang sering disalahgunakan oleh masyarakat dengan mendirikan bangunan diatasnya.
Dengan adanya pendirian bangunan itu bisa berdampak terhadap pendangkalan saluran air hingga hilangnya saluran sungai yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya banjir di musim hujan.
“Setiap orang dilarang mendirikan bangunan di atas jaringan air limbah terpusat atau instalasi pengolahan air limbah tanpa izin,” kata Sri
Selain melarang pendirian bangunan liar, politisi dari Partai Demokrat ini juga mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga ekosistem selokan.
Salah satunya adalah tidak membuang benda padat, sampah, atau barang-barang lain yang berpotensi menghambat laju air.





