DPRD Pati Himbau Masyarakat Tidak Manfaatkan Saluran Air untuk Kepentingan Pribadi

“Setiap orang dilarang membuang sampah atau sejenisnya yang dapat menutup saluran. Serta benda lain yang menimbulkan bahaya atau kerusakan jaringan,” imbuhnya.

Wanita asal Kayen ini juga mengimbau agar warga tidak membuat saluran untuk mengalirkan air hujan ke dalam jaringan selokan.

Karena menurutnya, lebih baik air hujan ditampung di sumur resapan sebagai bentuk antisipasi krisis air bersih saat musim kemarau seperti sekarang ini.

“Setiap orang dilarang melakukan penyambungan ke dalam jaringan pengolahan air limbah tanpa izin; menyalurkan air hujan ke dalam jaringan pengolahan air limbah domestik,” tutup Sri.

Sebagai informasi, DPRD Kabupaten Pati saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah. Hal ini dalam menjaga ekosistem selokan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *