MOROTAI, zonasatu.net || Angin segar pastinya akan kembali dihirup oleh ribuan warga Morotai. Pasalnya, Mereka yang sebelumnya pernah dirumahkan di era Bupati Beny Laos, kini ada harapan untuk kembali mengabdi
Hal itu lantaran, Pemerintah Daerah melalui BKD Pulau Morotai akan membuka seleksi penerimaan untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
“Torang ini pernah honor di semua instansi-instansi yang ada di Pemda Pulau Morotai, tapi tahun 2018 torang dapat PHK atau dirumahkan,”akui salah satu warga saat mengikuti sosialisasi dan mekanisme pendaftaran PPPK tahun anggaran 2024 di Aula Kantor Bupati, Jum’at (4/10/2024)
Menurutnya, Hampir rata-rata yang hadir di sosialisasi PPPK pernah honor di OPD-OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Pulau Morotai.
Namun nasib berkata lain lantaran para tenaga honorer saat itu di PHK dengan alasan tidak lulus dalam tes Tenaga Kontrak Daerah (TKD) tahun 2018
“Jadi pada tahun 2018 itu, Pemda Morotai ada buka tes TKD. Tapi karena torang tidak lulus makanya torang dapat PHK atau dirumahkan dengan alasan Pemda efesiensi anggaran daerah, makanya kami di PHK,”ucapnya
Pelaksanaan test TKD, Lanjut Dia, Sebenarnya hanya alasan Pemkab dan satu metode yang dibuat Pemkab untuk memberhentikan para tenaga honorer.
“Jadi tes itu sebenarnya hanya sebatas formalitas saja, tapi sesungguhnya itu adalah pemberhentian secara struktural, namun di ulas melalui tes TKD. Supaya torang tahu bahwa torang ini tidak lulus TKD, karena melalui tes tadi,” ungkapnya
“Kami berharap semoga dalam tes PPPK tahun ini, jangan dipersulit supaya kami bisa lolos ketika tes PPPK. Sebab kami sudah lama mengabdi untuk daerah ini juga,”imbuhnya
Sementara itu, Staf Bidang Pengembangan SDM BKD Pulau Morotai, Dian Angriyani mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengundang warga Morotai yang pernah menjadi honorer di Pemda Pulau Morotai agar mereka bisa mengikuti tes PPPK yang dilaksanakan pada tahun 2024.
“Jadi diundangan sudah jelas untuk membantu calon peserta PPPK dilingkup Pemerintah Pulau Morotai, agar mereka bisa memahami mekanisme pendaftaran PPPK tahun 2024. Sehingga BKD melakukan sosialisasi tatacara pendaftaran dan pengisian persyaratan administrasi pendaftaran untuk para peserta PPPK,” katanya





