Surat keputusan yang disampaikan, Kata Hery, Menindak lanjuti DPP Golkar dan DPD I Golkar Maluku Utara untuk melakukan pemberhentian 7 orang kader partai Golkar
Mereka adalah, Andi Koli, Irfan Jijiwana, Rosmiati Mumulati, Haidir Karatahe, Jasman Usman
Sedangkan dua orang lainnya masih menjabat sebagai anggota DPRD aktif yakni Samsul Bahri Umar dan Asrul Suaibun
Pemecatan terhadap 7 kader partai Golkar ini berdasarkan keputusan rapat Dewan Pimpinan Daerah (DPD), di kantor Partai Golkar Kabupaten Halmahera Utara.
“Dengan demikian, kader yang dipecat tidak bisa lagi mengatasnamakan Partai Golkar dalam setiap kegiatan-kegiatan politik dan kemasyarakatan,”tegasnya.





