HALUT, zonasatu.net || Pemerintah Pusat menyetujui usulan Pemerintah Daerah Halmahera Utara untuk membangun infrastruktur di sektor pertanian. Total dana yang dikucurkan mencapai sekitar Rp100 miliar.
Kepala Dinas PUPR Halmahera Utara, Willy Jesayas, mengatakan persetujuan ini merupakan tindak lanjut pertemuan bersama Kementerian PUPR dan Balai Wilayah Sungai Maluku Utara yang berlangsung di Tobelo, 10 Februari 2026. Pertemuan tersebut juga dihadiri Anggota DPR RI Irena Y. Roba.
“Usulan Bupati sudah disetujui Pusat. Saat ini sementara persiapan penunjukan penyedia barang dan jasa. Pekerjaan akan dikerjakan melalui BWS Maluku Utara,” jelas Willy, Senin 20 Juli 2025.
Berdasarkan Surat Bupati Halmahera Utara Nomor 600.9.7/389.a tanggal 21 April 2026, ada empat poin usulan ke Kementerian PUPR. Dari empat usulan tersebut, tiga di antaranya disetujui melalui program strategis di sektor Sumber Daya Air dengan total anggaran Rp90.116.628.000.
Tiga lokasi yang disetujui antara lain
1. Daerah Irigasi Desa Kusuri, Kecamatan Tobelo Barat Jenis penanganan: Pembangunan Bendung Anggaran: Rp30.761.764.000





