HALUT, zonasatu.net || DPRD Kabupaten Halmahera Utara secara resmi mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin 20 Juli 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Halmahera Utara, Christina Lesnussa. Hadir Bupati Piet Hein Babua bersama jajaran TAPD dan pimpinan OPD.
Christina menjelaskan, pertanggungjawaban APBD adalah tahapan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah setiap tahun.
“Ranperda ini sebelumnya telah dibahas secara mendalam oleh Banggar DPRD bersama TAPD. Hari ini kita ambil keputusan bersama dan telah disetujui,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Bupati Piet Hein Babua menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD. Ia menyebut persetujuan ini merupakan wujud sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah sesuai aturan Permendagri.





