PATI, zonasatu.net || Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Pati Ali Badrudin menegaskan kepada seluruh kader partai agar dapat menciptakan situasi Pilkada serentak yang aman, damai dan sejuk.
Untuk itu, pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya dalam mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 136/PUU-XXII/2024 yang disahkan pada 14 November 2024 dan merupakan hasil Judical Review atas Pasal 188 No 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. (20/11).
Menurut Ali, putusan MK adalah sebagai bentuk dalam mengembalikan marwah demokrasi di negeri ini. Terlebih, netralitas ASN, TNI, Polri dan Pejabat Negara dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 sangat mempengaruhi suhu politik di masing-masing wilayah/daerah.
Apalagi, jika ada yang terbukti ikut menggunakan kekuasaannya.
“Tugas dari seluruh kader partai PDI-Perjuangan adalah ikut mengawal hasil putusan MK, Hal ini untuk menciptakan situasi Pilkada yang aman, damai dan kondusif tanpa ada pengaruh dari pihak manapun,”kata Ali Rabu (20/11/2024).
Ia berharap para kader partai, dapat ikut membantu untuk mengumpulkan bukti-bukti jika terjadi hal-hal yang termaktub dalam putusan MK melalui tim badan hukum DPC Kabupaten Pati yang selalu berkordinasi dengan tim advokasi DPD dan DPP Partai PDI-Perjuangan.





