PDI Perjuangan Ingatkan, TNI, Polri, ASN dan Pejabat Negara Tak Netral Dalam Pilkada Dapat Dipidanakan

Pada kesempatan itu, Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Pati juga mengingatkan agar para pejabat negara, pejabat daerah, ASN dan TNI/Polri bisa netral di Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Jika terbukti ada keberpihakan atau terbukti adanya pelanggaran, maka akan mendapatkan sanksi pidana sesuai putusan MK terbaru.

“Mari kita kawal bersama proses demokrasi di Pati ini agar dapat berjalan sebagaimana mestinya, tanpa ada cawe-cawe dari pejabat negara maupun dilingkungan ASN,” tegasnya.

Pelaksanaan kontestasi Pilkada Pati, Lanjut Dia, diharapkan dapat berjalan sebagaimana mestinya dan mengalir sesuai dengan pilihan masyarakat,

Ia juga menegaskan agar tidak ada indikasi penekanan dari pihak manapun.

“Apabila kontestasi politik ini berjalan dengan baik dan apa adanya, insyaallah akan melahirkan sosok pemimpin yang amanah, bijaksana dan mampu menjadikan Kabupaten Pati lebih baik lagi,”tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *