Fahmi mendesak kepada pihak berwenang, termasuk Bawaslu atau Gakumdu, untuk segera menyelidiki kasus ini dan mengambil tindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran
“Bawaslu jangan diam saja, kalau memang ini pelanggaran maka harus ditindak tegas,”pintanya
Sekedar diketahui, Paslon nomor urut 1, Deny-Qubais diduga melibatkan para Kades untuk menggunakan sejumlah mobil dinas desa untuk memobalisasi massa saat kampanye Akbar
Hal ini terlihat adanya satu unit mobil pic-up plat merah yang bertuliskan Desa Tawakali dengan nopol DG 8090 PM terparkir dilokasi Eks Sail Morotai saat kampanye akbar Deny-Qubais.
Mobil dinas desa ini disinyalir digunakan untuk mengangkut massa dari desa untuk mengikuti kampanye akbar Deny-Qubais yang berlangsung di Eks Sail Morotai, Rabu (20/11/2024).
Tak hanya mobil dinas desa Tawakali, tapi juga terdapat mobil dinas desa lainnya yang digunakan untuk mengangkut massa.
Untuk mengelabui warga, mobil-mobil dinas desa ini sengaja dibuka platnya.





