MOROTAI, zonasatu.net || Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Burnawan akan melakukan BAP terhadap Kepala Dinas Dukcapil Alfrit Santiago soal pembatalan dokumen kependudukan KTP milik Drs Rusli Sibua.
“Mengenai polemik surat pembatalan data kependudukan Bapak Rusli Sibua saya baru tahu hari ini bahwa ada surat pembatalan. Maka dari itu saya sudah perintahkan pak Sekda dan Asisten I (satu) untuk melakukan BAP pemeriksaan terhadap Alfrit Kadis Dukcapil menyangkut dengan surat tersebut,”kata Burnawan saat dikonfirmasi awak media, Senin (23/12/2024).
Ia juga menepis terkait informasi yang mencuat di publik bahwa dirinya yang memerintah kadis dukcapil untuk membatalkan dokumen kependudukan Rusli Sibua.
“Menyangkut surat pembatalan tersebut bukan atas perintah saya. Karena saya juga baru tahu hari ini,”akunya





