Terlibat Politik Uang pada Pilkada 2024, Kades Sabatai Baru Diberhentikan dari Jabatannya

MOROTAI, zonasatu.net || Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, memberhentikan sementara JD dari jabatannya sebagai Kepala Desa Sabatai Baru, Kecamatan Morotai Selatan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Pulau Morotai, Ida R. Arsyad saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsAap, Minggu (22/12/2024).

Ia mengatakan bahwa terkait kasus kades Sabatai Baru, pihaknya akan melakukan langkah pemberhentian sementara.

“Jadi kami koordinasikan dengan pihak Polres untuk di lakukan langkah pemberhentian sementara dan selanjutnya di tunjuk Pj Kades,”ungkapnya

Kata Ida, harus di tunjuk Pj Kades, karena saat ini setiap desa lagi proses untuk penyusunan APBDes.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *