MOROTAI, zonasatu.net || Polres Pulau Morotai menggelar konferensi pers pada Selasa, (31/12/2024) untuk menyampaikan hasil operasi selama setahun terakhir.
Dalam operasi Bina Kusuma 2024, Pekat Kie Raha 2024, dan Lilin Kie Raha 2024, polisi berhasil menyita ratusan liter minuman keras (miras) berbagai jenis.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, mengungkapkan, sitaan miras tersebut meliputi 24 botol bir putih, 18 kaleng bir putih, 84 kantong plastik miras cap tikus, 31 botol sedang miras cap tikus, 246 liter miras cap tikus (10 jerigen), dan 15 liter miras saguer (1 jerigen).
“Jumlah ini belum termasuk miras yang sudah dimusnahkan sebelumnya,” ujar Kapolres.
Selain berhasil menekan peredaran miras, Polres Morotai juga berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal.
Dalam setahun terakhir, polisi menerima 180 laporan kasus dengan tingkat penyelesaian mencapai 56 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Di bidang lalu lintas, Polres Morotai mencatat 402 pelanggaran tilang dan 2250 teguran. Selain itu, terjadi 2 kasus meninggal dunia, 1 luka berat, dan 1 luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas dengan total kerugian material mencapai Rp. 7 juta.





