HALUT, zonasatu.net || Nasib naas dialami oleh AT (29) pria asal Kabupaten Pulau Morotai
Ia terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian karena diduga menjemput narkotika jenis sabu di pelabuhan penyebrangan Desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara, Senin (13/1/2025)
Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri S.H, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Ikra patamani membenarkan
Menurutnya, Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa AT akan melakukan transaksi Narkotika yang dikirim ke pelabuhan feri Gorua, Kecamatan Tobelo Utara Halmahera Utara.
“Pada saat diamankan tersangka AT, tim Opsnal mengamankan dari tangannya, berupa 1 buah pembungkus rokok Marlboro yang didalamnya berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika Gol I jenis Shabu.” ujar Kasi Humas Polres AKP Kolombus Guduru.